Rapat Koordinasi Pendamping Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) Tahun 2024

Wonosari- Dinas Sosial P3A Gunungkidul melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Pendamping Bansos Jaminan Sosial Lanjut Usia Tahun 2024, di Ruang Rapat TepaSelira, Selasa(23/1/24) pukul 08.00 WIB.

Rapat Koordinasi dengan pendamping JSLU Tahun 2024 di buka oleh Ir. Asti Wijayanti, MA Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Giyanto, S.IP, M.AP, Endang Ismiyati, A.Md.Keb.SKM.MM Kepala Seksi Bantuan Sosial, Koordinator Pendamping JSLU Kabupaten Gunungkidul dan Koordinator Pendamping JSLU Kapanewon se- Kabupaten Gunungkidul. Sedangkan Kabupaten Gunungkidul yang akan mendapatkan Bansos JSLU sebanyak 2937 warga lanjut usia, yang dalam penyalurannya akan ada pendamping yang akan membantu KPM dalam membelanjakan bansos di WALUYO ( Warung Lanjut Usia Yogyakarta ).

Untuk menjadi  pendamping ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi pendamping bansos JSLU tahun 2024 seperti yangg tercantum dalam juknis , diantaranya: memiliki komitmen dan tanggung jawab sosial dalam melaksanakan tugasnya, memiliki moralitas yang baik yang diakui oleh masyarakat serta mampu berkomunikasi dan menjalin relasi sosial yang harmonis dengan berbagai pihak di lingkungannya, berdomisili di kalurahan/kapanewon tempat tinggal lanjut usia yang didampingi dan memenuhi unsur sebagai Potensi Sosial kesejahteraan Sosial (PSKS) atau relawan sosial lainnya.Pendamping Sosial Bansos JSLU ditetapkan melalui surat Keputusan Kepala dinas Sosial DIY. Untuk gunungkidul sendiri ada Koordinator Kabupaten 151 orang pendamping yang tersebar di 18 kapanewon.

Previous bermain bersama anak-anak SD mentel 1 Tanjungsari

Leave Your Comment

Skip to content